Daroe menyatakan masih mempertimbangkan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah banding atau menerima putusan hakim. Setidaknya ada waktu tujuh hari kepada dua pihak untuk memikirkan langkah hukum selanjutnya.
“Tentu kami akan menyatakan pikir-pikir dulu. Kita punya waktu tujuh hari sejak dari hari ini. Nanti kita pertimbangkan dulu apakah kita akan menerima atau menyatakan banding. Saya kira itu,” ujarnya.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pikir-Pikir Ajukan Banding
(Arief Setyadi )