Vonis Ratna Lebih Ringan dari Tuntutan, JPU Pertimbangkan Banding

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2019 18:39 WIB
Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan (Foto: Harits Tryan)
Share :

Daroe menyatakan masih mempertimbangkan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, apakah banding atau menerima putusan hakim. Setidaknya ada waktu tujuh hari kepada dua pihak untuk memikirkan langkah hukum selanjutnya.

“Tentu kami akan menyatakan pikir-pikir dulu. Kita punya waktu tujuh hari sejak dari hari ini. Nanti kita pertimbangkan dulu apakah kita akan menerima atau menyatakan banding. Saya kira itu,” ujarnya.

Baca Juga: Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pikir-Pikir Ajukan Banding

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya