JAKARTA - Tim gabungan pakar kasus dugaan penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan belum mengumumkan nama tersangka terkait perkara tersebut. Nantinya, hasil penyelidikan selama enam bulan itu akan bersifat rekomendasi kepada Polri dalam menyidik kasus tersebut.
Tim gabungan pakar itu sendiri akan mengumumkan hasil rekomendasi penyelidikan kasus dugaan penyerangan terhadap Novel Baswedan pada Rabu 17 Juli 2019.
"Tentunya masih belum (ada tersangka) masih dalam proses penyidikan yang lebih mendalam lagi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dikantornya, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Baca Juga: Lusa, Tim Gabungan Pakar Akan Umumkan Hasil Investigasi Kasus Novel Baswedan
Dedi menjelaskan, tim tersebut hanya memberikan rekomendasi untuk selanjutnya dilanjutkan oleh Polri.
"Hasil saja loh, tim gabungan pakar itu hanya bersifat rekomendasi. Mereka invesitgasi ini sifatnya terbuka secara umum saja. Kemudian temuannya itu rekomendasi kepada pihak kepolisian," tuturnya.
Baca Juga: KPK Belum Putuskan Banding atas Vonis 6 Tahun Penjara Taufik Kurniawan
Menurut Dedi, apapun hasil rekomendasi dari tim gabungan pakar tersebut, akan ditindaklanjuti oleh tim teknis yang khusus dibentuk oleh Bareskrim Polri.
"Rekomendasinya apa nanti akan ditindaklanjuti oleh tim teknis Bareskrim yang tangani kasus tersebut," kata Dedi.
(Angkasa Yudhistira)