Terpidana Kasus Penipuan Investasi Diduga Bunuh Diri di Rutan Solo

Agregasi Solopos, Jurnalis
Senin 15 Juli 2019 16:59 WIB
Terpidana kasus penipuan investasi diduga bunuh diri di dalam Rutan Solo (Foto: Ichsan/Solopos)
Share :

SOLO - Terpidana kasus penipuan berkedok investasi emas, Haryanto alias Yusak, 53, meninggal di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Solo, Senin (15/7/2019) siang.

Muncul kecurigaan, Yusak meninggal karena bunuh diri. Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Andi Rahmanto melaporkan sekira pukul 12.30 WIB, teman satu sel Yusak menginformasikan kepada petugas keamanan rutan bahwa korban muntah-muntah.

Yusak kemudian dibawa ke poliklinik rutan, saat itu kondisinya masih sadar. Yusak kemudian dibawa ke RSUD dr. Moewardi Solo, namun nyawanya tak terselamatkan dan meninggal sekira pukul 13.30 WIB.

Yusak baru saja divonis 2,5 tahun penjara atas kasus penipuan kedua pada pekan lalu. Sebelumnya, pada kasus pertama, Yusak divonis 1,5 tahun penjara dan seharusnya bebas akhir tahun ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya