TGPF Umumkan Hasil Investigasi Kasus Novel Baswedan Hari ini

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 17 Juli 2019 09:42 WIB
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan (Foto: Okezone)
Share :

Seperti diketahui TGPF sendiri dibentuk oleh Kapolri Jenral Tito Karnavian pada 8 Januari 2019 berdasarkan Surat Keputusan Nomor : Sgas/3/I/HUK.6.6/2019. Ada 65 anggota dari berbagai unsur mulai dari praktisi, internal KPK, pihak kepolisian yang memiliki tugas dan keahlian masing-masing. Adapun masa kerja mereka sendiri berakhir pada 7 Juli 2019 atau 6 bulan pasca-dibentuk.

Sebelumnya, anggota TGPF Nur Kholis mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan hasil investigasinya selama enam bulan tersebut kepada Kapolri untuk dipelajari sebelum diumumkan hasilnya.

"Laporan sudah kami sampaikan kepada Kapolri dan beliau akan pelajari dalam waktu singkat," kata anggota TGPF, Nur Kholis dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 9 Juli 2019.

Secara teknis, Nur Kholis mengungkapkan, timnya melakukan penyelidikan dengan pendekatan scientific investigation yang dibantu perwakilan Polri dan Polda Metro Jaya. Total dalam laporan itu terdiri terdapat 170 halaman, dengan lampiran hampir 1.500 lampiran halaman.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya