Polri Siap Bentuk Tim Teknis Kasus Novel Dipimpin Kabareskrim

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 17 Juli 2019 15:23 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal (Foto: Okezone)
Share :

Tim teknis tersebut akan bekerja selama enam bulan dan bisa diperpanjang. Hal ini dilakukan lantaran TGPF memiliki keterbatasan melakukan hal tersebut.

"Karena TGPF yang dibentuk siapa pun mereka terbatas dengan metodologi terbuka wawancara, analisa persesuaian dan itu cenderung diduga pelaku akan mengendap atau beberapa orang berkepentingan akan defensif tidak bercerita fakta sehingga itu yang di rekom," ujarnya.

Baca Juga: Tim Pakar Menduga Penyerangan terhadap Novel Baswedan karena Dendam

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya