Setelah pemeriksaan terhadap empat orang saksi dari PT Garuda. Pihaknya akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Rius dan Elwiyana Monica pada tanggal 23 Juli 2019.
"Tanggal 23 (Juli) kita akan agendakan kembali," tutupnya.
Untuk diketahui, Kapolres Kota Bandara Kombes Victor Togi Tambunan mengaku saat ini polisi belum bisa mengambil kesimpulan. Lantaran, pihaknya baru akan meminta keterangan dari terlapor atas dugaan pencemaran nama baik Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia.
"Kan baru sampai tahap memanggil. Padahal, kami nggak punya banyak fakta yang bisa diungkap," ujarnya.
(Awaludin)