BANDUNG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Tejo Harwanto mengatakan perilaku terpidana kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto dinilai baik setelah kembali ke Lapas Sukamiskin usai menjalani sanksi hukuman di Rutan Gunung Sindur, Bogor.
"Selama beberapa hari ini di Sukamiskin, perilakunya (Setnov) cukup baik," kata Kalapas Sukamiskin, Tejo Harwanto di Bandung, Kamis (18/7/2019).
Baca juga: Menkumham: Setnov Sudah Tobat
Selama satu bulan sejak 14 Juni 2019, Setnov dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur akibat perilakunya yang melanggar aturan dengan pelesiran ke daerah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.