Provokator Kerusuhan Aksi 21-22 Mei Asal Ciamis Ditangkap

Antara, Jurnalis
Jum'at 19 Juli 2019 21:16 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan jumlah tersangka kasus kericuhan 21-22 Mei 2019 bertambah sembilan orang, dari 447 orang menjadi 456 orang.

Penambahan jumlah tersangka tersebut didasarkan pada bukti-bukti elektronik dengan dibantu aplikasi pengenalan wajah.

"Sembilan ini yang ditangkap berdasarkan bukti-bukti elektronik, lalu pendekatan face recognition," kata Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

 

Ia menjelaskan, berdasarkan bukti elektronik, para tersangka diketahui merupakan pelaku penyerangan terhadap Asrama Brimob. Ia menambahkan bahwa kebanyakan tersangka adalah warga dari luar Jakarta.

"Setidaknya ada delapan daerah yang menjadi sumber keberangkatan massa," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya