Ada Izin Khusus yang Diberikan ke Sapi dan Kambing Sebelum Dikurbankan

Fahreza Rizky, Jurnalis
Sabtu 20 Juli 2019 11:32 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

Direktur Kesehatan Hewan Kementan RI, Fadjar Sumping Tjatur Rasa, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dan menyamapaikan surat tertulis kepada dinas pertanian di daerah untuk melakukan kesiapsiagaan pemeriksaan hewan kurban yang akan dipotong di hari H Iduladha.

Pasalnya, hewan tersebut akan dimobilisasi dari daerah asalnya ke daerah tujuan. Pemeriksaan akan dilakukan sebelum hewan tersebut dimobilisasi dan setelah sampai ke daerah tujuan.

“Hanya hewan yang sehat yang boleh dilalulintaskan. Hewan tersebut harus diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” ujar Fadjar saat berbincang dengan Okezone, beberapa waktu lalu.

Dia berujar hewan kurban akan mendapatkan SKKH setelah dilakukan pengecekan oleh petugas kesehatan. Jika sudah mengantongi surat tersebut, barulah hewan boleh dimobilisasi ke daerah yang menjadi tempat penjualan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya