Politikus NasDem ini mengatakan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas tata tertib (tatib) pemilihan beberapa kali juga dibatalkan.
Oleh sebab itu, rapat membahas tatib belum bisa digelar, sehingga peraturan yang sudah digodok oleh Pansus Pemilihan Wagub tersebut belum bisa dipakai secara resmi.
"Hal tersebut tentulah akan otomatis menggeser rencana jadwal paripurna pemilihan wagub DKI yang sedianya direncanakan akan dilaksanakan pada hari senin tanggal 22 juli. Selanjutnya masih akan menunggu penjadwalan rapimgab dari Sekwan," terangnya.
Baca juga: HNW Senang Sandiaga Bilang Wagub DKI Jatah PKS