Usut Korupsi Pembangunan Kampus IPDN, KPK Panggil 2 Direktur Perusahaan Swasta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 23 Juli 2019 10:58 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto : Dok Okezone)
Share :

Waskita Karya kebagian untuk menggarap proyek di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sedangkan Adhi Karya, menggarap proyek di Sulawesi Utara. Atas perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp11,18 miliar di proyek pembangunan gedung IPDN Sulawesi Selatan dan Rp9,378 miliar di proyek Sulawesi Utara.


Baca Juga : Usut Korupsi Pembangunan Kampus IPDN, KPK Periksa 2 Direktur Perusahaan Swasta

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya