"Jangan sampai kita mengulang-mengulang sebuah kesalahan. Di situ jelas garisnya lempengan tektonik kok dibangun perumahan besar-besaran," imbuhnya.
Ia menambahkan, pemda juga harus menjalankan informasi yang disampaikan BMKG. Dengan begitu, tak ada lagi pembangunan yang dilakukan di zona merah rawan bencana.
"Sampaikan apa adanya. Bahwa ini tidak boleh, ini lokasi ini merah, harus berani menyampaikan itu kepada pemerintah daerah baik kepada gubernur dan wali kota," sambung Jokowi.
(Awaludin)