Wapres JK: Mendagri Harus Seleksi Izin Kepala Daerah Dinas ke Luar Negeri

Antara, Jurnalis
Selasa 23 Juli 2019 16:57 WIB
Wapres RI, Jusuf Kalla (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo harus mampu menyeleksi keperluan izin yang dimohonkan oleh kepala daerah untuk berdinas ke luar negeri, sehingga tidak semua permintaan ke luar negeri dikabulkan Kemendagri.

"Mendagri harus memeriksa itu, penting atau tidak, urgen atau tidak gubernur itu pergi. Yang menentukan urgensi atau tidak, itu Kemendagri. Kalau tiap permintaan otomatis dikasih, itu bukan izin namanya, (tapi) hanya pemberitahuan," kata Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (23/7/2019).

 Baca juga: Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Jangan Izin Dadakan ke Luar Negeri

Kata JK, dengan surat edaran yang dikeluarkan Mendagri tentang permohonan izin kepala daerah ke luar negeri, Kemendagri harus memeriksa dengan rinci permintaan tersebut. Seleksi yang dilakukan Mendagri harus dapat memenuhi kebutuhan yakni apakah kunjungan kerja kepala daerah ke luar negeri itu dapat memberikan manfaat bagi pengembangan pemerintah daerah dan masyarakatnya.

"Namanya izin ya harus ada kriterianya, penting atau tidak. Kalau hanya jalan-jalan, kalau hanya menghadiri acara tidak penting ya jangan dikasih izin. Jadi justru di situ Mendagri harus memeriksa izin itu. Tidak semua izin itu harus diterima," tegas JK.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya