KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Romahurmuziy

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 24 Juli 2019 18:18 WIB
Romahurmuziy. (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Ketum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kementeriaan Agama (Kemenag).

Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.


Baca Juga : KPK Cegah Staf Romahurmuziy Bepergian ke Luar Negeri

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya