JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Sana'a, Republik Yaman karena faktor keamanan.
Mengutip laman Setkab, Kamis (25/7/2019) situasi politik dan keamanan yang membahayakan di Yaman telah menghambat pelaksanaan tugas dan misi diplomatik di KBRI di Sana’a,
“Pemerintah memandang perlu menutup sementara dan menghentikan kegiatan operasional KBRI di negara tersebut,” tulis pernyataan tersebut.
Atas pertimbangan itu, pada 17 Juli 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penutupan Sementara Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sana’a, Republik Yaman.
“Menutup sementara dan menghentikan kegiatan operasional Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sana’a, Republik Yaman,” bunyi diktum KESATU Keppres tersebut.