JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggelar upacara HUT RI ke-74 pada 17 Agustus 2019 di Pantai Maju atau Pulau D, Teluk Jakarta. Penunjukkan itu sebagai bukti kalau kawasan itu tak lagi ekslusif dan bisa dimanfaatkan untuk masyarakat umum.
Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Hani Sumarno mengatakan, awalnya ada dua opsi tempat untuk upacara HUT RI ke-74, yakni Pantai Maju dan Pantai Kita. Akhirnya, diputuskan untuk menyelenggarakannya di Pantai Maju atau Pulau D.
"Ada dua tempat sebelumnya, baru Selasa kemarin, diputuskan tempat di pantai Maju awalnya di pantai Kita," ujar Hani saat dihubungi (25/7/2019).
Hani menyebut fasilitas di pulau tersebut sudah dibangun dan dalam kondisi baik. Sehingga, itu salah satu alasan pihaknya untuk melaksanakan upacara di kawasan tersebut.