Kemnaker Dorong BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan untuk Korban PHK

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Jum'at 26 Juli 2019 16:10 WIB
Foto: Menaker Hanif Dhakiri/Biro Humas Kemnaker
Share :

Menaker berharap, program ini dapat membantu pekerja, khususnya yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, untuk memiliki kesempatan long life employability.

"Ketika pekerjaan berubah, maka skill-nya juga berubah. Makanya, long life learning penting, agar masyarakat memiliki long life employability," terang Menaker.

Menaker menegaskan, pemerintah terus mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk berinovasi mengembangkan kualitas dan kuantitas program. Adapun, Menaker mewacanakan 2 program sebagai pelengkap program vokasi BPJS Ketenagakerjaan. Yakni, program jaminan kehilangan pekerjaan, serta program pelatihan dan sertifikasi.

"Waktu saat dicover (2 program) itu, orang yang kehilangan pekerjaan bisa melakukan dua hal. Pertama, memperbaiki skill-nya. Kedua, mencari pekerjaan baru. Dengan demikian orang tidak takut perubahan," ujarnya.

Senada dengan Menaker, Direktur Umum BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki amanah untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya