JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan intervensi terselubung dalam lelang proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Hal itu didapatkan penyidik antirasuah setelah mendalami dua saksi yang telah diperiksa beberapa waktu lalu.
Adapun, kedua saksi tersebut yakni, PNS Kemnaker, Agus Rhamdany dan Sopyan selaku Pengantar Kerja Ahli Madya. Agus dan Sopyan juga dikonfirmasi soal keikutsertaan keduanya dalam kepanitiaan lelang proyek pengadaan sistem proteksi TKI.
“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan ikutsertanya saksi sebagai panitia dalam proses lelang pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (28/9/2023).
"Didalami juga kaitan adanya intervensi terselubung dari beberapa pejabat di Kemenaker saat itu," sambungnya.
Lebih lanjut, Ali juga menyampaikan bahwa pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rony Dosonugroho yang merupakan karyawan swasta. Sebab, Rony tidak hadir saat dipanggil KPK sebagai saksi pada Selasa, 29 September 2023.