Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Endus Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnaker, KPK Gerak Cepat

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 28 September 2023 |09:59 WIB
Endus Dugaan Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnaker, KPK Gerak Cepat
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kemnaker/Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan intervensi terselubung dalam lelang proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Hal itu didapatkan penyidik antirasuah setelah mendalami dua saksi yang telah diperiksa beberapa waktu lalu.

Adapun, kedua saksi tersebut yakni, PNS Kemnaker, Agus Rhamdany dan Sopyan selaku Pengantar Kerja Ahli Madya. Agus dan Sopyan juga dikonfirmasi soal keikutsertaan keduanya dalam kepanitiaan lelang proyek pengadaan sistem proteksi TKI.

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan ikutsertanya saksi sebagai panitia dalam proses lelang pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (28/9/2023).

"Didalami juga kaitan adanya intervensi terselubung dari beberapa pejabat di Kemenaker saat itu," sambungnya.

Lebih lanjut, Ali juga menyampaikan bahwa pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rony Dosonugroho yang merupakan karyawan swasta. Sebab, Rony tidak hadir saat dipanggil KPK sebagai saksi pada Selasa, 29 September 2023.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement