Senpi yang Digunakan Brigadir Rangga Tembak Bripka Rahmat Jenis HS-9 Milik Polairud

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Jum'at 26 Juli 2019 18:26 WIB
Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Zulkarnain Adinegara di Tapos, Depok, Jawa Barat (Foto: Wahyu Muntinanto/Okezone)
Share :

"Kalau itu kan tidak bertugas dia, seharusnya tidak boleh bawa senjata. Kecuali tugas, misalnya lagi patroli di laut. Sedang diperiksa juga apakah ada surat izinnya," imbunya.

Baca Juga: Brigadir Rangga Tembak Bripka Rahmat dari Jarak Dekat 

Menurut Zulkarnain sebagai seorang anggota kepolisian yang mempunyai senjata api, haruslah melalui uji psikotes tiap dua tahun. Akan tetapi seiring perkembangan waktu, ia tak bisa pungkiri kejiwaan seseorang bisa berubah karena beberapa faktor

"SOPnya (Setandar Oprasional) punya senjata harus psikotes. Itu juga setiap dua tahun dilakukan Psikotes kembali, tidak sekali tes saja. Bisa saja perkembangan kebiasaan seseorang, dan hubungan sosialnya berpengaruh pada kejiwaan seseorang," pungkasnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya