JAKARTA - Pihak Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, rampung melakukan proses autopsi terhadap jasad Bripka Rahmat Efendy. Dari hasil itu, diketahui bahwa, Brigadir Rangga Tianto menembak Bripka Rahmat dalam jarak dekat.
Kaopsnal Yandokpol Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Kombes Edy Purnomo menambahkan dari hasil medis, terdapat tujuh selongsong peluru yang bersarang di tubuh Bripka Rahmat.
"Dari luka permukaan, semua peluru ditembakkan dari jarak dekat dan peluru yang bersarang itu mengenai tulang sehingga tidak sampai tembus," kata Edy di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (26/7/2019).
Baca juga: Brigadir Rangga Merupakan Paman Pelaku Tawuran yang Ditangkap Bripka Rahmat
Memurut Edy, proses autopsi rampung sekira pukul pukul 05.17 WIB. Jasad korban sendiri diterima pukul 00.19 WIB dini hari. Pasca rampung, jasad korban langsung dibawa pihak keluarga guna dimakamkan.