“Sekarang kita berikan sepenuhnya kepada presiden dan wakil presiden terpilih untuk menentukan kabinetnya untuk lima tahun kedepan. Karena itu adalah hak prerogatif dari Presiden Jokowi,” katanya.
Sekedar informasi, penonaktifan TKN juga akan diikuti dengan pembubaran Tim Kampenye Daerah (TKD) di 34 provinsi dan seluruh kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Usai digelar acara perpisahan tim sukses ini, para anggota dapat kembali menjalankan tugas mereka masing-masing dan kembali menjalin persatuan serta kesatuan di masyarakat.
“Semua kader-kader partai politik, anggota ormas, dan relawan akan kembali ke masing-masing organisasi mereka,” katanya.
(Khafid Mardiyansyah)