SEMARANG - Pemerintah diminta memetakan daerah-daerah rawan bencana geologi agar tak digunakan sebagai kawasan permukiman. Untuk itu, maka pakar geologi atau geologist perlu dilibatkan dalam pemetaan tata kota agar dapat meminimalisasi korban bila terjadi bencana.
“Jika pada penataan tata ruang itu sebaiknya juga memanggil dan mendengarkan para geologis di wilayah tersebut, sehingga tidak salah dalam penataan ruang. Tidak semata-mata investasi terus-menerus tapi tidak memperhatikan keselamatan warga,” tegas geologist Universitas Diponegoro (Undip), Dr.rer.nat. Thomas Triadi Putranto, ST, M.Eng, Jumat (26/7/2019).
Menurut pengamatannya, kawasan-kawasan rawan bencana terutama di sepanjang garis pantai kini tak lagi menjamur bangunan villa. Sebab, jika terjadi tsunami maka kawasan pantai adalah paling awal bakal tersapu gelombang laut.
“Sekarang ini mereka (warga) sudah tidak lagi membuat membuat zona bencana itu ditempatkan untuk pemukiman. Misalkan untuk di Pantai Selatan itu juga tidak membuat villa-villa yang banyak sekali, atau permukiman yang di daerah tempat wisata (pantai)," ujarnya.
“Sehingga bila terjadi bencana tidak banyak korban, mereka sudah meminimalkan. Mereka menempatkan permukiman bukan lagi di tepi tepi pantai, tapi mereka sudah bergerak moving ke arah daerah daratan yang letaknya dari sisi evakuasi kalau terjadi tsunami itu zero accident,” terangnya.
Kesadaran masyarakat di daerah rawan gempa dan tsunami juga terus tumbuh. Mereka menggunakan bangunan yang sudah diadaptasi jika terjadi gempa. “(Kesadaran) sudah mulai tumbuh. Di pantai selatan rumah-rumahnya tidak berat-berat atapnya, sehingga kalau ada pergerakan tidak langsung ambrol. Bengkulu yang memang zona gempa juga tidak menggunakan atap yang berat, untuk rumahnya bahkan menggunakan semacam daun pepaya sehingga kalau ada bencana gempa tidak langsung rubuh rumahnya,” tambah dia.
“Juga terkait dengan vondasi-vondasi harus diperhatikan, karena kekokohan vondasi untuk menahan gempa juga harus disimulasikan. Semua sekarang tetap aware yang model zona-zona (rawan bencana) itu. Daerah yang potensi bencana gempa dan tsunami, pemerintah tidak menempatkan untuk kawasan perumahan sehingga bisa meminimalkan dampak atau akibat yang terjadi kalau ada bencana geologi,” tandasnya.
Thomas menyebut, pihaknya juga aktif dalam edukasi mewaspadai potensi bencana geologi. Terlebih daerah Kota Semarang rawan terjadi bencana tanah longsor, sehingga masyarakat perlu mendapat pendidikan mitigasi agar dapat menyelamatkan diri.