Lindungi Peninggalan Kerajaan Airlangga, Ekskavasi Tahap Ketiga di Situs Kuno Patakan Selesai

Avirista Midaada, Jurnalis
Minggu 28 Juli 2019 15:07 WIB
Ekskavasi Tahap Ketiga Bangunan Situs Kuno di Pataan, Lamongan, Jawa Timur (foto: BPBC Jawa Timur/Ist)
Share :

LAMONGAN - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, baru usai melakukan ekskavasi atau penggalian situs kuno Patakan di Lamongan. Hasilnya BPCB berhasil membuka bagian depan bangunan, yang diduga sebagai sebuah wihara.

Kepala BPCB Andi Muhammad Said mengatakan ekskavasi berlangsung sejak 3 Juli lalu, pihaknya melakukan ekskavasi dengan membuka bangunan utama dari situs kuno tersebut.

Baca Juga: Bangunan Kuno di Proyek Tol Malang Dipastikan Tempat Pemujaan Era Kerajaan Singosari 

"Kami telah melakukan ekskavasi tahap ketiga dan berhasil membuka bagian depan hingga ke struktur dasar dari bangunan utamanya," ungkap Andi Muhammad Said, saat dihubungi Okezone, Minggu (28/7/2019).

Usai ekskavasi tahap ketiga selesai, pihak BPCB Jawa Timur akan berkoordinasi dengan Pemkab Lamongan untuk membuat peta bangunan di Desa Pataan, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan.

"Dari ekskavasi kemarin tampak bentuk bangunan berukuran panjang 18,8 meter, lebar 12,30 meter, dan tingginya 4,18 meter. Situs ini untuk karena menjadi satu - satunya situs sebagai pusat pembelajaran agama. Jadi kompleks ini merupakan bangunan suci agama buddha terdiri dari wihara, stupa, pintu gerbang, dan dinding yang mengelilinginya," jelas pria berkacamata ini.

Baca Juga: 8 Fakta Situs Kuno di Proyek Tol Malang, Nomor 2 Berbau Mistis 

Andi menambahkan bila berdasarkan sebaran arkeologisnya, situs ini cukup erat kaitannya dengan masa Airlangga sebagai pendiri kerajaan Kahuripan yang memerintah tahun 1009 hingga 1042 masehi

"Ini merupakan situs peninggalan masa Airlangga di masa kerajaan Kahuripan," tukasnya.

Sebagai informasi situs kuno Pataan yang terletak di Dusun Dusun Montor, Desa Pataan, Kecamatan Sambeng. Situs ini ditemukan pada kisaran tahun 2018 dan tengah dalam pengkajian pihak BPCB Jawa Timur.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya