KPK Panggil Staf Administrasi DPP PPP untuk Penyidikan Kasus Romahurmuziy

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 29 Juli 2019 11:12 WIB
Gedung KPK.
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap staf administrasi DPP PPP, Bunga Dini Sharfina, pada hari ini. Sedianya, Bunga akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Bunga akan digali keterangannya terkait kasus dugaan suap jual-beli pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) yang menyeret mantan Ketum PPP, Romahurmuziy (RMY) alias Romi.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).

Belum diketahui apa yang akan digali penyidik terhadap Bunga. Disinyalir, KPK sedang menelusuri aliran uang suap Romahurmuziy.

KPK sendiri saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag. KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi sistem pemilihan rektor perguruan tinggi dibawah Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu ditandai dengan pemeriksaan sejumlah saksi beberapa waktu lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya