Kemenpora Terbitkan Aturan Paskibraka Putri Pakai Celana Panjang, Ini Kata Istana

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 29 Juli 2019 15:33 WIB
Ilustrasi Paskibraka (foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Kemenpora telah menetapkan aturan baru bagi Paskibraka Nasional 2019 memakai celana panjang yang juga dilakukan untuk putri. Aturan ini ditetapkan setelah Kemenpora melakukan rapat koordinasi pada 12 Juli.

Rapat koordinasi Kemenpora dengan kementerian dan lembaga lainnya itu untuk membahas aturan penggunaan celana panjang bagi perempuan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi.

Baca Juga: Kisah Purna-Paskibraka Rayhandhika, Merintis dari Bogor hingga Mencapai Istana Merdeka 

Kasetpres Heru Budi Hartono mengatakan, aturan penggunaan celana panjang itu ditujukan kepada Paskibraka putri yang menggunakan hijab dalam membawa bendera merah putih pada upacara HUT ke-74 nantinya.

"Kalau yang berjiblab ya celana panjang menyesuaikan," kata Heru saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).

Heru menjelaskan bahwa aturan tersebut diharapkan untuk memudahkan para Paskibraka putri saat bertugas pada 17 Agustus 2019 mendatang. Dengan begitu, anggota Paskibraka putri bisa menyesuaikan dengan aturan yang baru tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya