JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lamban dalam menangani persoalan polusi udara di Ibu Kota.
"Kebijakannya jelas masih lamban dan respons yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta cenderung tidak signifikan," kata Direktur Walhi DKI Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi saat dihubungi di Jakarta seperti dikutip Antaranews, Senin (29/7/2019).
Ia menilai Pemprov DKI Jakarta belum mengukur atau menyasar sumber-sumber utama penyebab polusi udara di Ibu Kota. Padahal, seharusnya Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat saling berkoordinasi termasuk memanggil kepala daerah yang wilayahnya turut menjadi sumber pencemar udara.
Baca Juga: Walhi Telusuri Rencana Pemprov DKI Gelar Upacara HUT RI di Pantai Reklamasi, Ini Hasilnya
Sebagai contoh, kata dia, Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat yang memiliki banyak industri dan emisinya menyebar hingga ke DKI Jakarta.
Walhi secara umum menilai pemerintah belum memiliki tindakan nyata dalam menangani polusi udara yang semakin mengkhawatirkan. Bahkan, pemerintah seakan-akan melakukan pembiaran sehingga warga menghirup udara kotor.
Pembiaran tersebut dibuktikan dengan salah satu contoh yakni masih banyaknya masyarakat yang tidak memperoleh informasi terkait kondisi udara di Ibu Kota, ujar dia.
Tubagus melihat persoalan tersebut juga dilatarbelakangi oleh keterbatasan alat pemantau kualitas udara di Jakarta.
Ia menjelaskan, selain keterbatasan tersebut, pemerintah juga tidak melakukan upaya atau reaksi cepat dalam memberitahukan langkah-langkah yang harus dilakukan masyarakat agar terhindar dari udara kotor.
Baca Juga: Udara di Pejaten Barat Paling Tidak Sehat se-Jakarta Siang Ini
Walhi menyarankan solusi yang bisa dilakukan agar pemerintah melakukan pemantauan industri secara rutin serta menindak tegas pihak-pihak terkait yang terbukti melanggar izin lingkungan.
Senada dengan Walhi, kritikan juga dilontarkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ramly HI Muhammad yang mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menyikapi persoalan polusi udara karena berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.
"Jika kualitas udara sudah melebihi batas ambang kesehatan, maka kita harus memaksa gubernur untuk bagaimana mengatasi ini," kata dia.
Menurut dia, pemangku kepentingan terkait perlu menyikapi kondisi kualitas udara yang semakin memprihatinkan itu secara cepat agar tidak menimbulkan ancaman besar di sisi kesehatan.
(Arief Setyadi )