Tjahjo kemudian mempersilakan Ridwan Kamil untuk mengambil keputusan tersebut. Ridwan Kamil, kata Tjahjo, berhak menentukan orang yang akan menggantikan sementara posisi Iwa Karniwa di Pemprov Jabar.
"Saya mengizinkan silakan itu kewenangan Pak Gubernur untuk menunjuk plh-nya siapa stafnya yang di eselon 2 yang ada, supaya tidak mengganggu kegiatan sehari-hari di pemda," ucapnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa (IWK) sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin megaproyek Lippo Group, Meikarta di Cikarang.
Baca Juga: KPK Bidik Tersangka Baru Kasus Meikarta, Nama Sekda Jabar Terseret
Iwa Karniwa diduga menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta. Uang tersebut berasal dari PT Lippo Cikarang.
(Arief Setyadi )