Ketika tiba di klinik Kuala Kencana korban sempat kehilangan napas, namun petugas medis berhasil melakukan resusitasi (pertolongan pertama bagi korban gagal napas-red) akhirnya korban bisa bernapas kembali.
Kemudian, petugas medis dari klinik Kuala Kencana merujuk korban ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Caritas untuk mendapat perawatan lebih lanjut, yang mana berdasarkan keterangan dokter bahwa kondisi saraf otak korban sudah tidak berfungsi.
Hingga Senin pagi korban masih dirawat secara intensif di RSMM Caritas. Namun, sekitar pukul 09.00 WIT korban akhirnya menghembuskan napas terakhirnya. "Yang bersangkutan pagi ini jam 09.00 WIT dinyatakan meninggal dunia," kata Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto saat dikonfirmasi.
Sebelum diberangkatkan ke kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat siang tadi sekitar pukul 14.00 WIT, korban terlebih dahulu disalatkan di masjid sekitar area Bandara Internasional Mozes Kilangan Timika. Jenazah korban dilepas dengan dilakukan upacara pelepasan.
(Rizka Diputra)