KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar Terkait Suap Proyek Meikarta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 31 Juli 2019 10:48 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

KPK sendiri sebelumnya telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa (IWK) sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Lippo Group, Meikarta di Cikarang.

 Baca juga: KPK Dukung Langkah Ridwan Kamil Pecat Sekda Jabar Iwa Karniwa

Iwa Karniwa diduga menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta.

Uang tersebut disinyalir berasal dari PT Lippo Cikarang‎ yang diserahkan ke Iwa Karniwa melalui perantara mantan Kabid Pentaaan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili. Neneng sendiri sudah divonis bersalah terkait perkara suap pengurusan izin Meikarta.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya