"Kemenkes me-review seluruh rumah sakit di Depok terkait sarpras dan SDM. Hasil review itu terbit pada 15 Juli lalu, Setelah surat rekomendasi itu turun, sejumlah rumah sakit yang turun kelas itu merasa kecewa dengan hasil tersebut," ujarnya.
Adanya penurunan kelas di lima RS di Depok tentunya berdampak kekecewaan, untuk itu Dinas Kesehatan Kota Depok memanggil lima rumah sakit tersebut. Kemudian pihaknya bersurat ke Kemenkes.
"Sudah kami panggil, mereka mengaku ada data yang kurang lengkap dan salah input data. Untuk itu kami imbau lagi kepada mereka untuk kirim surat keberatan ke Kemkes untuk dilakukan review ulang," tutur dia.
Baca Juga: Dikritik soal Pemutaran Lagu di Lampu Merah, Wali Kota Depok: Lebay Sekali
(Fiddy Anggriawan )