Pihaknya juga membantah bila pelaku mengalami kelainan jiwa lantaran setiap ditanya warga jawabannya selalu normal seperti pada umumnya orang.
Namun Mario dan warga lainnya memilih tidak membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Pelaku hanya dibawa ke rumah Ketua RT 2 RW 7 untuk diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
"Pelaku kami minta buat surat pernyataan tidak akan masuk kawasan situ lagi. Di sana pengurus RT dan RW juga ikut menyaksikannya," pungkasnya.
Sebelumnya, aksi pencurian celana dalam ini sempat viral di media sosial Facebook. Video interograsi pelaku diunggah oleh salah seorang warga di salah satu grup Facebook di Malang. Namun beberapa saat kemudian video tersebut tiba - tiba sudah hilang lantaran dihapus oleh pemilik akun tersebut.
(Awaludin)