Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan bahwa Presiden Jokowi ingin kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK tersebut rampung dalam tiga bulan.
"Saya pikir sudah jelas ya. Keinginan Presiden 3 bulan bisa segera diselesaikan," ucap Moeldoko.
Moeldoko menerangkan, tim teknis Polri untuk kasus Novel Baswedan itu harus bekerja dengan memanfaatkan waktu yang diberikan kepada Kepala Negara. "Saya pikir, bekerja dulu baru bagaimana situasinya. Kan begitu," imbuhnya.
Mantan Panglima TNI itu menerangkan, tim gabungan pencari fakta telah menyelesaikan tugasnya dengan memberikan sejumlah laporan investigasinya. Sehingga, tim teknis Polri akan semakin mudah mengungkap kasus tersebut.