Pemerkosa Anak Kandung Bonyok Dikeroyok Tahanan di Polres Lumajang

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 01 Agustus 2019 20:01 WIB
Pemerkosa Anak kandung (foto: Herman/Okezone)
Share :

LUMAJANG - Pria berinisial SS (44) hanya bisa meringis kesakitan usai dihajar pada tahanan di Mapolres Lumajang. SS sendiri ditahan Polres Lumajang usai tega memperkosa anak kandungnya sendiri selama 4 tahun.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal membenarkan bila SS dianiaya para tahanan lainnya saat tengah menjalani masa kurungan.

"Pada Selasa malam pelaku memang kami tahan. Paginya memang mendapati yang bersangkutan sudah lebam semuanya karena dipukuli tahanan lainnya," ujarnya, Kamis (1/8/2019).

 Baca juga: Usai Tenggak Obat Antimabuk, Siswi SMP di Manado Diperkosa saat Tertidur Pulas

Arsal menambahkan, tahanan yang kebanyakan dari kasus pencurian motor, perampokan, dan begal ini mengaku geram dengan ulah pelaku yang tega memperkosa anaknya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya