Pemilihan Wagub DKI Akan Diserahkan ke Anggota DPRD Baru

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 02 Agustus 2019 07:15 WIB
Anggota Pansus Wagub DKI Jakarta, Syarif (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Wakil Gubernur DKI Jakarta, Syarif mengatakan, rapat paripurna pemilihan pengganti Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Wagub DKI Jakarta nantinya akan diserahkan kepada anggota DPRD DKI yang baru.

Hal tersebut terjadi lantaran PKS tidak cukup pintar dalam melakukan lobi-lobi politik di parlemen Kebon Sirih untuk memperkenalkan cawagubnya, yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Menurut dia, waktunya tak akan cukup bila tetap dipaksakan kepada anggota DPRD yang lama. Sebab, 26 Agustus mendatang akan dilangsungkan pelantikan anggota legislatif terpilih periode 2019-2024.

“Sangat berpotensi (rapat paripurna) akan berlangsung setelah anggota DPRD yang baru. Saya kira ini terjadi karena PKS kurang optimal dalam melakukan pendekatan dan lobi-lobi,” ujarnya saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, penyerahan pemilihan kepada anggota yang baru tak menjadikan proses yang selama ini sudah berlangsung akan kembali diulang. Sebab, draf tata tertib (tatib) yang sudah selesai disusun oleh pansus hanya tinggal disahkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya