KPAI Sebut Anak di Bawah 6 Tahun Sudah Bisa Diajari Pendidikan Seks

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Sabtu 03 Agustus 2019 16:02 WIB
Komisioner KPAI, Sitti Hikmawati (foto: Sarah/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawati menyebutkan bahwa anak berusia di bawah 6 tahun sudah bisa diberi pemahaman mengenai seks.

Kendati demikian, ia memang tidak menyebutkan secara pasti usia anak bisa diajari pendidikan seks. Hal tersebut dikarenakan tingkat pemahaman setiap anak yang berbeda-beda.

Maka dari itu, Sitti mengimbau kepada orangtua yang ingin memberikan pendidikan seks sejak dini, kendati demikian tetap harus memperhatikan perkembangan dari anak-anak mereka terlebih dahulu.

"Disampaikan kepada anak, tapi dengan tetap memperhatikan tahap perkembangan pada anak itu sendiri," ujar Sitti dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Jakarta Pusat, Sabtu (3/8/2019).

 

Ketika anak dirasa sudah bisa memahami, ibu dapat memberikan informasi ataupun pendidikan seks kepada anak dengan menggunakan cara-cara yang dapat dimengerti oleh sang anak.

"Jadi misalnya ketika ibu sedang memandikan anak, tetap dikasih tahu ini adalah bagian yang kamu boleh pegang, yang boleh dipegang orang lain juga. Nah ini punya kamu berbeda dengan kakak kamu atau siapa kamu misalnya," terangnya.

"Ketika anak perempuan ini yang namanya kemaluan, apapun itu dijelaskan. Dalam kondisi anak mandi dan bermain itu dia biasanya respon otaknya lebih terbuka sehingga dia mau menerimanya dengan senang hati," tutup Sitti.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya