KPK Juga Sita Uang Dollar Amerika dari "Tangan Kanan" Anggota DPR

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 08 Agustus 2019 09:21 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang yang terdiri dari pengusaha importir, seorang sopir, serta tangan kanan atau orang kepercayaan anggota DPR dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam operasi senyap tersebut, tim mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan suap impor bawang putih. Barang bukti tersebut yakni, bukti transfer Rp2 miliar serta uang pecahan Dollar Amerika Serikat. Uang Dollar tersebut diamankan dari orang kepercayaan anggota DPR.

‎"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar. Selain itu dari orang kepercayaan anggota DPR-RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/8/2019).

Sekadar informasi, KPK menggelar OTT sejak Rabu tadi malam hingga Kamis dini hari. Hingga pagi ini, tim baru mengamankan 11 orang dan kemungkinan akan bertambah. OTT tersebut disinyalir terkait kasus dugaan suap impor bawang putih.

‎"KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan," jelasnya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.‎‎ Saat ini, pihak-pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya