Tangkal Kejahatan Siber, BSSN Berharap RUU KKS Segera Disahkan

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 12 Agustus 2019 13:30 WIB
Kepala BSSN, Letjen TNI (purn) Hinsa (foto: Fadel/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) segera disahkan pada tahun ini. Hal itu untuk mengantisipasi serangan dari dunia luar yang datang melalui internet.

"Semua perlu terus waspada terhadap potensi serangan siber atau Cyber Awareness. Tanpa kesadaran siber yang gigih niscaya tidak mungkin kita semua mewujudkan ketahanan siber," kata Hinsa dalam Diskusi Publik dan Simposium Nasional RUU KKS di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

 Baca juga: Jokowi Lantik Hinsa Siburian Jadi Kepala BSSN

Menurut dia, keberadaan RUU KKS sangat diperlukan untuk menangkal datangnya kejahatan siber dari negara lain. Sebab, bila pengesahan RUU KKS terus molor, maka akan membuat jaringan internet Indonesia kian mudah dibobol.

"RUU KKS yang inisiasi dan selesai di bahas oleh DPR telah disampaikan ke pemerintah. Kami memiliki kepentingan agar RUU tersebut dapat segera disahkan," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya