JAKARTA - Pihak Kepolisian menetapkan Warga Negara Australia, Nicolas Carr sebagai tersangka akibat ulahnya mengamuk di Jalan Sunset Road, Kuta pada Sabtu 10 Agustus 2019.
"Sudah tersangka," kata Karopenmas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepada Okezone di Jakarta, Senin (12/8/2019).
Sebelumnya, viral di media sosial seorang turis Australia terekam kamera melayangkan tendangan kung fu ke arah pengendara motor dan melompat ke depan mobil yang sedang melaju. Belum diketahui alasan bule terrsebut mengamuk dan membuat keonaran di Bali.
Wayan Wirawan, pemotor yang menjadi korban Carr, untungnya hanya mengalami luka ringan dan lecet-lecet. Namun, motornya mengalami kerusakan dan dia berharap mendapatkan ganti rugi dari Carr.
(Qur'anul Hidayat)