Dalam kesempatan itu, turut hadir Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, Kasatreskrim AKP Muharram, Komisioner KPAI Jasra Putra, dan pemerhati anak Seto Mulyadi. Meski telah meminta maaf sebagai pihak yang bertanggung jawab, namun Airin sendiri masih menunggu hasil investigasi Inspektorat
"Kita akan tunggu hasil penyelidikan dari Inspektorat," tukas Airin.
Sebelumnya, KPAI dan Pemerhati Anak Seto Mulyadi sendiri mengkritik pengungkapan kasus meninggalnya Aurel yang dinilai lamban. Lantas mereka pun mendatangi Mapolres Tangsel Senin 12 Agustus 2019, kemarin, dan mendesak agar pihak kepolisian memberi keterangan hasil penyelidikan kepada publik selambat-lambatnya 1x24 jam.
(Fiddy Anggriawan )