Spanduk Sindiran Pasang Lagu di Lampu Merah Berbau Politik Jelang Pilkada

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Kamis 15 Agustus 2019 10:45 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris (foto: Wahyu M/Okezone)
Share :

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Idris masih melihat terlebih dahulu kedepanya, apakan harud dibawa keranah hukum atau tidak. "Ya kita lihat nanti prosesnya seperti apa, sebab itu spanduk tanpa nama, spanduk misterius," ucapnya.

Baca Juga: Kalau Masyarakat Depok Menolak, Rencana Pemutaran Lagu di Lampu Merah Dicabut 

Sebelumnya ada yang beda di Depok, Jawa Barat, jelang HUT RI sejumlah spanduk sindiran terhadap Wali Kota Depok Idris Abdul Somad terpasang di jalan utama Kota Depok. Sindiran itu, berupa kalimat ajakan masyarakat memasang bendera Merah Putih ketimbang memasang lagu di lampu merah.

Tulisan dispanduk itu yakni "Selamat Datang Agustus, Ayo Pasang Bendera Merah Putih, Bukan Pasang Lagu di Lampu Merah,". Di bagian bawah tulisan tersebut, ada peringatan "Yang Berani Copot Spanduk Ini Koruptor".

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya