Peredaran Narkoba di Kampus & Sekolah Dibongkar, 5 Kg Ganja Diamankan

Hambali, Jurnalis
Jum'at 16 Agustus 2019 20:23 WIB
Polisi membongkar peredaran narkoba di sekolah dan kampus (Foto: Hambali/Okezone)
Share :

Salah satu tersangka berinisial A, rupanya merupakan pemain lama. Dia diketahui merupakan residivis kasus narkotika jenis sabu yang ditangkap pada tahun 2013. A sendiri mengaku, sabu diperoleh dari rekannya yang merupakan narapidana di Tangerang.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Tangsel, Iptu Edy Suprayitno menerangkan, peredaran narkotika di wilayah Tangsel terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

"Kalau peredarannya terus meningkat tidak mengenal usia dan kalangan. Trennya terus meningkat setiap tahunnya karena Tangsel merupakan jalur perlintasan peredaran sabu dan ganja yang sangat potensial," ungkapnya.

Pihak kepolisian sendiri mengklaim telah menyelamatkan sekira 27 ribu orang atas pengungkapan kasus sabu dan ganja ini.

Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 111 ayat (2), Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya