Dewa merincikan, dari 34.439 orang tersebut, terdiri atas narapidana (napi) pria sebanyak 23.441 orang dan napi wanita sebanyak 1.319 orang. Sementara tahanan pria sebanyak 9.174 orang dan tahanan wanita 385 orang.
"Ini merupakan kesulitan bagi kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan karena keterbatasan SDM dan sarana prasarana yang dimiliki. Oleh karena itu, perlu bantuan dari berbagai pihak, khususnya pemerintah daerah," tuturnya.
Baca Juga : 13.916 Napi di Jawa Barat Dapat Remisi HUT Ke-74 RI
Dewa menyebutkan, dalam rangka HUT ke-74 RI warga binaan yang mendapat remisi umum sebagian dengan masa pengurangan pidana sebesar 1 sampai 6 bulan sebanyak 16.135 narapidana. Sementara remisi umum seluruhnya sebanyak 368 orang.