Undangan GKR Hemas Dicabut, Ormas Perempuan Kecam Sekjen MPR dan DPD

Fetra Hariandja, Jurnalis
Senin 19 Agustus 2019 08:06 WIB
GKR Hemas (Okezone)
Share :

“Padahal, secara faktual sampai hari ini GKR Hemas anggota DPD yang sah karena belum ada Keputusan presiden yang menetapkan pemberhentian berdasarkan SK BK,” ujar Bivitri.

Menurutnya harus pula dipahami bahwa sikap politik GKR Hemas yang berbeda dengan kesimpulan BK DPD adalah refleksi dari upaya penegakkan aturan yang diyakininya benar.

“Anggota DPD memegang jabatannya karena dipilih langsung oleh rakyat melalui mekanisme konstitusional pemilihan umum," katanya.

Bivitri menilai, pencabutan undangan GKR Hemas bukan semata-mata sebagai tindakan administratif surat menyurat biasa. Menurutnya itu jadi ancaman serius pada keberadaan perempuan di ranah politik.

Mereka meminta pejabat yang berwenang secara struktural segera mengoreksi tindakan Sekjen DPD dan Sekjen MPR atas pencabutan undangan GKR Hemas.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya