Viral Aksi Juru Parkir Ancam Karyawan Restoran Pakai Pedang

Melly Puspita, Jurnalis
Senin 19 Agustus 2019 19:37 WIB
Ilustrasi Penangkapan (foto: Shutterstock)
Share :

PALEMBANG - Seorang juru parkir bernama Rizal (42) warga Rusun Blok 52, Kelurahan 26 Ilir, Ilir Barat 1 Palembang diciduk Jatanras Polda Sumsel lantaran aksinya mengancam karyawan sebuah restoran cepat saji di Jalan Radial, Palembang dengan pedang viral di media sosial.

Sebelumnya, aksi yang dilakukan oleh Rizal ini viral di Instagram @palembang_bedesau. Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku datang dengan menenteng pedang langsung masuk ke restoran. Kemudian, dengan sengaja pelaku mengayunkan pedang ke arah korban yang diketahui bernama Ida.

Baca Juga: Kasusnya Viral, Penembak Anjing di Tangerang Ditetapkan Tersangka 

Menurut pengakuan pelaku, aksi tersebut hanya ancaman semata tanpa ada niat melukai korban. Hal tersebut dilakukannya, karena pemilik restoran tak kunjung memberikan uang sebesar Rp600 Ribu sebagai uang keamanan dan uang parkir lokasi.

"Aku mengancam dia cuma untuk menggertaknya saja, karena aku kesal dia tidak nyetor duit parkir sama aku sedangkan aku nyetor setiap hari sama Dishub," kata Rizal, Senin (19/8/2019).

Kompol Junaidi melalui Panit III AKP Rahmat Kusnaedi, Subdit III Jatanras Polda Sumsel mengatakan, penangkapan terhadap Rizal berdasarkan laporan dari korban pada 28 Juli lalu. Setelah diselidiki pelaku akhirnya ditangkap tidak jauh dari lokasi parkir tempat pelaku sering mangkal.

"Dari lokasi kejadian turut diamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku saat mengancam korban," ujar AKP Rahmat Kusnaedi.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intesif guna mendalami motif penyerangan menggunakan pedang kepada karyawan restoran tersebut.

Baca Juga: Sempat Viral, Ini Sosok Bocah Pemulung yang Dikabarkan Meninggal

View this post on Instagram

Miris__Jukir mengamuk membawa pedang dan mengancam pemilik restoran dengan samurai , di radial . Aksi nya ini pengaruh minum tuak dan uang perjanjian dengan pemilik restoran mister koki , telat atau tidak lagi membayar uang senilai 600 ribu rupiah perbulan agar pelaku tidak lagi menarik uang parkir direstoran milik nya . Cc @palembang_bedesau.id #palembang_bedesau

A post shared by palembang_bedesau (@palembang_bedesau) on


(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya