Mereka yang dinyatakan bersalah karena menggunakan simbol Nazi dapat didenda atau menghadapi hukuman tiga tahun penjara.
Pada tahun 2018 ada lebih dari 14.000 kejahatan propaganda di Jerman, karena menggunakan swastika dan simbol-simbol terlarang lainnya.
Kekhawatiran akan kebangkitan sayap kanan tumbuh di tengah meningkatnya insiden anti-Semit dan kejahatan rasial.
(Rachmat Fahzry)