Periksa 2 Anggota DPR, KPK Selisik Aliran Korupsi E-KTP

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 21 Agustus 2019 19:14 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto : Dok Okezone)
Share :

"Dari saksi notaris, penyidik menalami keterangan saksi terkait perusahaan milik keluarga Setya Novanto," ucapnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat tersangka baru terkait kasus korupsi e-KTP. Empat tersangka baru tersebut, yaitu mantan anggota DPR RI, Miryam S Haryani; Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI), Isnu Edhi Wijaya; PNS BPPT, Husni Fahmi; dan Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulos Tannos.


Baca Juga : KPK Periksa 3 Anggota DPR Terkait Kasus Korupsi E-KTP

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya