TIMIKA - Kepolisian Resor Mimika mengamakan sedikitnya 45 orang dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (21/8/2019). Termasuk di dalamnya anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang disinyalir hendak menyusup di kerumunan massa untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto mengatakan, pihaknya mengamankan 45 orang, 20 diantaranya adalah mereka yang melakukan perusakan terhadap hotel dan fasilitas milik pemerintahan disepanjang Jalan Cenderawasih, 10 orang yang melakukan aksi pembakaran di jalan-jalan seputar Kota Timika, sedangkan 15 lainnya merupakan anggota KNPB yang sebelum aksi unjuk rasa telah diamankan terlebih dahulu.
"15 orang dari aktor KNPB yang kita tengarai akan melakukan tindakan penyusupan untuk melakukan tindakan anarkis. Dan itu terbukti pada saat tadi orasi, esensi yang disampaikan seputaran itu (Ajakan referendum)," kata Kapolres Agung kepada wartawan.
Baca juga: Kronologi Kericuhan di Mimika Papua, Bermula Aksi Unjuk Rasa Tolak Rasisme