Tak hanya itu, polisi juga turut serta menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa Papua agar mereka keluar dari asrama. Setelah itu aparat langsung menciduk 43 penghuni asrama dengan dalih ingin diperiksa atas dugaan pembuangan bendera merah putih. Polisi lalu melepaskan mereka.
Baca Juga: Jokowi Diminta Kirim Utusan Khusus ke Papua untuk Bangun Komunikasi Konstruktif
Tak terima diperlakukan secara represif dan rasis, masyarakat Papua akhirnya turun ke jalan untuk memprotes tindakan tersebut. Tak ayal, dalam demonstrasi itu terjadi kerusuhan yang meliputi pembakaran kantor pemerintahan, blokade jalan dan perusakkan fasilitas umum. Gelombang kerusuhan tercatat masih terjadi hingga hari ini.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, kerusuhan yang terjadi di Papua berkaitan dengan peristiwa di Malang dan Surabaya. Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo menduga ada ‘agenda besar’ di balik peristiwa yang terjadi.
(Angkasa Yudhistira)