JAKARTA - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi tidak melarang jika anggota DPRD DKI terpilih nantinya ingin menjual pin emas yang diberikan pada saat pelantikan nanti.
Yuliadi menjelaskan, kalau pin emas tersebut diberikan kepada 106 anggota DPRD DKI baru sebagai tanda bahwa mereka semua adalah anggota dewan. Namun ia juga tidak masalah jika terdapat anggota yang tidak ingin menggunakan pin itu.
"Itu kan hak mereka, yang penting sudah diberikan. Itu kan atribut kalau mereka itu kerja untuk membedakan masyarakat dengan anggota dewan kan," ujar Yuliadi saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2019).
Baca juga: Pin Emas DPRD DKI Rp1,3 Miliar, Pengamat Singgung Kemiskinan di Jakarta