Pin Emas Boleh Dijual, Sekwan DPRD DKI: Jadi Urusan Pribadi

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Kamis 22 Agustus 2019 16:06 WIB
Pin Emas DPRD DKI Jakarta (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi menyerahkan sepenuhnya kepada anggota DPRD DKI Jakarta terpilih mengenai pin emas yang akan diberikan pada saat pelantikan.

Termasuk jikalau anggota tersebut ingin menjualnya. Kendati demikian, Yuliadi tetap berharap pin emas yang diberikan itu tidak dijual oleh anggota DPRD DKI.

"Urusan pribadi itu (kalau dijual)," ujar Yuliadi saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

"Ya diharapkan mereka pakai selama menjabat sebagai anggota dewan," lanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya